BLT DD Tahap-5 Desa Sitirejo Tersalurkan Dibulan Oktober 2020 Berjalan Dengan Lancar, Aman Dan Kondusif

  • Oct 23, 2020
  • Sitirejo-Tambakromo

Sitirejo, DESA.ID - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 5 (Lima) tahun 2020 di Desa Sitirejo Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah berjalan aman dan lancar,  tepatnya jam 15.00 Wib Hari Jum'at tanggal (23/10/2020) sampai selesai.

Link Terkait :

Penyaluran BLT DD Tahap 4
Penyaluran BLT DD Tahap 3
Penyaluran BLT DD Tahap 1 dan 2

"Penyaluran BLT DD pada tahap kali ini masih seperti tahap-tahap yang sebelumnya bertempat di Balai Desa Sitirejo, jumlah KPM 103, bank penyalur dari Bank BPD Cabang Kayen, dengan dibantu oleh perangkat desa, BPD, Bhabinsa namun yang biasanya Bhabinkamtibmas juga tidak pernah ketinggalan, pada saat ini beliau ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan jadi tidak bisa hadir".

Documentasi Petugas Penyalur

[gallery columns="2" size="mh-magazine-lite-content" link="file" ids="4911,4910,4909,4908,4907,4901,4900,4899,4903,4897"]

Sebanyak 103 KPM (keluarga penerima manfaat) yang terdaftar sebagai penerima bantuan yang di anggarkan dari dana desa tersebut, adalah masyarakat kurang mampu yang bukan termasuk penerima PKH, BPNT dan kartu prakerja dan bantuan-bantuan yang lain.

Hal ini sesuai dengan apa yang telah  di tetapkan pemerintah dalam PMK (peraturan menteri keuangan) no. 50 tahun 2020 bahwa prioritas dana desa adalah untuk pelaksanaan bantuan langsung tunai bagi warga terdampak covid 19.

Documentasi KPM

[gallery link="file" columns="2" size="mh-magazine-lite-content" ids="4896,4895,4898,4906,4905,4897"]

Harapan Pemdes

"Semoga bantuan yang  telah tersalurkan bisa di manfaatkan dengan baik oleh penerima, guna menunjang kebutuhan hidup sehari hari".

"Dan semoga apa yang telah diprogramkan Pemerintah dapat membantu warga, kami selaku pemerintah desa sangat mendukung dalam penyaluran bantuan langsung tunai dana desa dan diharapkan dapat meringankan beban daya hidup masyarakat yang terdampak Covid-19". (DOC-23/10/2020-SID-SITIREJO)