Sosialisasi dan Fasilitasi Pendidikan Pemilih dalam Pemilu 2024

  • Sep 12, 2023
  • Sitirejo Tambakromo
  • BERITA, PEMILU

sitirejo-tambakromo.desa.id - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sitirejo berikan sosialisasi mengenai peran pemilih perempuan pada Pemilu 2024 kepada ibu-ibu posyandu dan kader-kadernya, Selasa (12/9).

Sebagai pemberi materi / narasumber sosialisasi di kegiatan tersebut adalah Ketua PPS Desa Sitirejo, Purwanto.

Dalam kegiatan tersebut, Purwanto menjelaskan bahwa pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih calon pemimpin secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Pada Pemilu 2024 nanti kita akan memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Prosesnya dilakukan melalui prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," terang Purwanto.

Lebih lanjut Purwanto mengatakan bahwa penyelenggara pemilu harus mengutamakan prinsip aksesibiltas, yaitu prinsip dimana penyelenggara harus bisa memberikan pelayanan bagi semua masyarakat secara adil, tanpa terkecuali termasuk bagi para penyandang disabilitas. 

Sosialisasi ini disambut dengan baik dan hangat oleh para Ibu-ibu dan Kader-kader Posyandu dengan aktif mengajukan pertanyaan. Dalam menjawab pertanyaan, Purwanto menyampaikan bagi pemilih yang sudah terdaftar di DPT dapat melakukan pindah pemilih karena keadaan tertentu.

Pindah memilih itu bisa dilakukan jika yang bersangkutan menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan, pindah domisili, tertimpa bencana alam dan keadaan keadaan lain.

Pemindahan pemilih ini dilakukan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara dengan cara datang langsung ke PPS di kantor kelurahan, PPK di kantor kecamatan atau KPU Kabupaten Kota serta membawa bukti dukung alasan pindah.