Musdes Penetapan Hasil Pendataan SDGS Desa Sitirejo Tahun 2021

  • Sep 11, 2021
  • Sitirejo-Tambakromo
  • BERITA, LINGKUNGAN, PROFIL DESA, KEGIATAN

DESA.ID - SDGs (Suistanable Development Goals) Desa merupakan pembumian SDGs (global) dengan menambahkan poin kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. SDGs sendiri menjadi konsep pembangunan berkelanjutan bangsa-bangsa yang menjadi anggota PBB, termasuk Negara Indonesia.

Tidak terlepas di Kabupaten Pati yang termasuk di dalam wilayahnya yaitu Desa Sitirejo yang merupakan bentuk Pemerintahan Daerah paling kecil di Negara Indonesia.

Setelah dilaksanakan Pendataan Data SDGs Desa yang meliputi Data Survey Desa, Survey RT, Survey KK dan Survey Warga atau Individu dari mulai akhir Bulan Maret yang lalu, Desa Sitirejo menyelenggarakan Musdes Penetapan Pemutaakhiran Data SDGs Desa Tahun 2021.

Musdes dilaksanakan pada hari Sabtu (10/07/2021) di Aula Balai Desa Sitirejo pukul 09.00 WIB yaitu sebelum Aula dibongkar.

Musdes Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Sitirejo dihadiri oleh Ketua BPD Desa Sitirejo selaku pemimpin musdes, Anggota BPD, Kepala Desa Sitirejo, Perangkat Desa, Pendamping Desa Pemberdayaan Kec. Tambakromo, Pendamping Lokal Desa Sitirejo dan Pokja Pendataan SDGs Desa Sitirejo.

Dalam Musdes tersebut menetapkan antara lain Rekapitulasi Hasil Survey Data Desa meliputi Hasil Survey Desa, Survey RT, Survey KK dan Survey Individu di Desa Sitirejo.

Sebagaimana juga tertulis dalam Berita Acara bahwa Hasil Survey tersebut harus sudah selesai diupload oleh Tim Pokja Pendataan SDGs ke Aplikasi SDGs Desa selambat-lambatnya 30 Hari dari tanggal Berita Acara Musdes tersebut.

Kepala Desa Sitirejo sebagai Pembina Pokja Pendataan SDGs sekaligus narasumber dalam Musdes tersebut menyampaikan terimakasih kepada Pokja Pendataan SDGs karena selama ini telah sungguh-sungguh bekerja melaksanakan survey sampai tingkat paling bawah yakni penduduk warga Desa Sitirejo, sehingga dapat selesai tepat waktu.

Data Desa yang telah diselesaikan diharapkan adalah data yang paling mutakhir sehingga dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan untuk perencanaan pembangunan desa kedepannya.

Dalam kata lain dengan adanya kegiatan desa yang telah sungguh-sungguh didanai Dana Desa (DDS) yakni Pendataan SDGs tersebut dapat diperoleh manfaat “Data dari Desa untuk Desa”.

Dalam Pengarahannya, Mas Ajik selaku Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kec. Tambakromo yang juga selaku narasumber dalam Musdes tersebut, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Relawan Pokja Pendataan SDGs Desa Sitirejo karena telah merampungkan Pendataan SDGs Desa.

Sebelum pelaksanaan Musdes Penetapan Pemutaakhiran Data SDGs Desa telah dilakukan monitoring dan hasil upload telah menunjukan 90% lebih, sehingga Desa dapat melaksanakan Musdes Penetapan Hasil Pendataan SDGs.

Itulah beberapa hal yang disampaikan oleh PDP Kec. Tambakromo dalam Musdes di Desa Sitirejo tersebut.


Salam Sideka Platform Tata Kelola Desa

Administrator : Purwanto