Inilah yang harus dilakukan oleh ibu hamil sebelum melahirkan ditengah Pandemi Covid-19

  • Jan 16, 2021
  • Sitirejo-Tambakromo

Sitirejo, Desa.Id - Bidan Desa, Wiwin turut prihatin dengan kasus ibu hamil yang bayinya meninggal baru-baru ini.

[caption id="attachment_6264" align="aligncenter" width="1040"] Senam ibu hamil[/caption]

Kedepan, dia mengharapkan bagi ibu hamil yang hendak melahirkan agar melakukan rapid tes terlebih dahulu, demi menjaga kesehatan bayinya dan memudahkan semua pihak di tengah pandemi termasuk tenaga kesehatan.

“Kita harapkan memang ke depan ibu-ibu hamil seperti ini (rapid test). Misalnya ke puskesmas, nanti di puskesmas kita periksa rapid tes, kalau memang reaktif kita swab kalau positif baru dirujuk ke RS rujukan covid,” ujar Wiwin, Sabtu (16/01/2021).

Kata Wiwin, kewajiban rapid tes bagi ibu hamil di masa pandemi covid-19 sudah sejalan dengan peraturan yang telah dikeluarkan Menteri Kesehatan, Terawan Agus. Mengingat para Nakes harus mengantisipasi lebih awal kemungkinan yang bisa terjadi.

[gallery columns="2" size="full" link="file" ids="6263,6262,6260,6261"]

“Sudah ada Permenkes, semua ibu hamil yang mau melahirkan harus dirapid. Ini Untuk keamanan dia sendiri dan juga keamanan petugas kesehatan. Bagimana kalau orang positif baru ditolong? Kalau reaktif baru diswab,” ucapnya.

Wiwin berpesan kepada ibu hamil agar rutin memeriksakan kandungannya. Sehingga jika terjadi masalah bisa segera ditangani. Dan yang paling penting tetap jaga protokol kesehatan.

“Diharapkan ibu hamil itu periksa kehamilanya secara rutin, apakah normal. Kalau ada kelainan cepat beritahukan. Kalau ada demam tiba-tiba ada kontak atau jangan main keluar-keluar rumah kurungmi dirimu, dan juga Wiwin berpesan jangan sering dekat-dekat dengan perokok, apalagi malah ibu hamil merokok sendiri, juga menjahui minuman yg mengandung alkohol dan minuman bersoda yang penting dia jaga diri dan terapkan protokol kesehatan,”bebernya.

Olehnya, Wiwin menghimbau kepada masyarakat khususnya  ibu hamil yang mengalami hal serupa bisa melapor ke pihaknya. Agar diberi pertolongan dan tak terjadi lagi hal yang sama.

“Sebenarnya kami menghimbau saja kalau ada kesulitan hubungi kami. Nanti kami mediasi, mau kemana kan mereka yang harus kami urus kalau tidak tau bertanya, nanti kita kasih tau,”terang Wiwin. (admin/kang pur)


Salam Sideka Platform Tata Kelola Desa

Kontributor : Wiwin Suhendri