Petugas Pendataan UMKM Bekerja Tanpa Kenal Waktu

  • Sep 08, 2020
  • Sitirejo-Tambakromo

Desa.Id, Sitirejo-Tambakromo, Jumlah warga pemilik usaha kecil mikro menengah (UMKM) di Sitirejo yang mengajukan bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro (BPUM) tahap saat ini membeludak di luar perkiraan.

Data terbaru, jumlah warga pemilik UKM dari berbagai usaha yang sudah mendaftar program bantuan Rp 2,4 juta tersebut sudah mencapai 161 orang sampai Selasa (9/9/2020) malam dan sekaligus dengan kesepakatan dari semua petugas pendataan bahwa besok sudah tidak menerima pemohon baru.

[caption id="attachment_4176" align="aligncenter" width="1040"] Petugas pendataan UMKM Desa Sitirejo Lembur malam Rabu 08/09/2020[/caption]

Selama 2 hari berturut turut petugas pendataan sampai kewalahan, dan dilanjutkan malam hari untuk tahap rekapitulasi siapa siapa yang sudah mendaftar. Padahal, pendaftaran bantuan untuk tahap saat ini baru di informasikan kepada warga baru kemarin Senin tanggal 7 September atau baru 1 hari dibuka.

[caption id="attachment_4174" align="aligncenter" width="1040"] Petugas pendataan UMKM Desa Sitirejo Lembur malam Rabu 08/09/2020[/caption]

Sampai hari ini, jumlah pendaftar BPUM yang sudah terdata di kami mencapai 161 orang. Luar biasa banyak. Data-Data itu merupakan data pemohon yang mendaftar lewat para petugas pendata dan dibantu oleh perangkat krieng. Pendaftaran yang sedianya ditutup tanggal 8 September kemarin, diperpanjang 1 hari tanggal 9 September besok.

Untuk persyaratan izin usaha mikro kecil (IUMK), DPMPTSP karena kebanyakan warga Desa Sitirejo belum mempunyai izin, maka pemerintah desa membuatkan SKU dari desa dan sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara penuh kepada masyarakat pemilik usaha yang akan mengajukan BPUM.

[caption id="attachment_4179" align="aligncenter" width="1040"] Petugas pendataan UMKM Desa Sitirejo Lembur malam Rabu 08/09/2020[/caption]

Meski antrian permohonan membeludak, pelayanan tetap dilakukan sampai semua terselesaikan sampai tahap rekapitulasi. Dan meskipun hanya ada waktu 1 hari, Pemdes berupaya melayani sampai lembur malam hari agar besok hari data data pemohon sudah bisa disampaikan ke Dinas Koperasi Pati.