Penyelesaian Permasalahan Tanah Warga Dukuh Klopo Kerep RT 03 RW 02

  • May 23, 2021
  • Sitirejo-Tambakromo

DESA.ID - Adalah hal yang sudah biasa masyarakat mempunyai sengketa yang berhubungan dengan pertanahan apakah itu tanah pemukiman atau tanah persawahan, namun hal yang demikian harus tetap ada penyelesaian yang kebiasaannya memang memakai prosedur dengan kesaksian dari aparat desa.

[caption id="attachment_7146" align="alignleft" width="300"]Sideka Tata Kelola Desa Dan Kawasan penyelesaian sengketa tanah bangunan milik warga rt 3 rw 2 milik almarhum suparmin_2[/caption] [caption id="attachment_7147" align="alignleft" width="300"]Sideka Tata Kelola Desa Dan Kawasan penyelesaian sengketa tanah bangunan milik warga rt 3 rw 2 milik almarhum suparmin_2[/caption]

Dengan dipandu oleh Sekretaris Desa dan juga Kepala Dusun dan disaksikan Perangkat kring juga Ketua RT setempat dengan menghadirkan Kepala Desa yang pada saat ini pemerintahan masih dipegang oleh PJ Kepala Desa (Surono, SH), Minggu, 23/05/2021 bertempat dirumah pemohon (Sumarni) salah satu ahli waris dari Almarhum Suparmin.

[caption id="attachment_7138" align="alignleft" width="300"]Sideka Tata Kelola Desa Dan Kawasan Sekretaris Desa menerangkan dari awal sampai akhir alur penyelesaiannya didampingi oleh Kadus dan disaksikan oleh para ahli waris. (23/05/2021)[/caption] [caption id="attachment_7139" align="alignleft" width="300"]Sideka Tata Kelola Desa Dan Kawasan Sekretaris Desa menerangkan dari awal sampai akhir alur penyelesaiannya didampingi oleh Kadus dan disaksikan oleh para ahli waris. (23/05/2021)[/caption]

Kegiatan semacam ini mulai dari persiapan, pemberkasan, tesmimoni lalu dilanjutkan dengan pengukuran tanah dengan mengundang (melibatkan) para ahli waris yang lain (saudara-sudara) pemohon. Dan kegiatan ini menjadi agenda  rutin kegiatan di desa, biasanya pengukuran dilakukan di saat warga  akan melakukan hibah, pembagian waris dan jual beli.

Mingu, 23/05 bersama Perangkat Desa dan PJ Kepala Desa Sitirejo di komando oleh Sekretaris  Desa mengadakan pengukuran tanah di lingkungan Dukuh Klopokerep tepatnya di RT 03 RW 02 milik Almarhum Suparmi.


[caption id="attachment_7143" align="aligncenter" width="1040"]Sideka Tata Kelola Desa Dan Kawasan Pengukuran rumah tinggalan almarhum Suparmin. (23/05)[/caption]

Setelah pengukuran dari empat (4) penjuru dilaksanakan oleh aparat desa bersama ketua RT setempat selesai, kemudian dilaksanakan penandatanganan berkas bukti pengukuran oleh semua ahli waris dan disaksikan oleh Aparat Desa bersama Ketua RT dan mengetahui PJ Kepala Desa.

[caption id="attachment_7137" align="alignleft" width="300"]Sideka Tata Kelola Desa Dan Kawasan Tampak ahli waris Nia Nurul Fatimah (Pemohon Kedua) menandatangani berkas yang sudah dibuat oleh Sekretaris Desa. (23/05)[/caption] [caption id="attachment_7140" align="alignleft" width="300"]Sideka Tata Kelola Desa Dan Kawasan Tampak ahli waris Sumarni (Pemohon Pertama) menandatangani berkas yang sudah dibuat oleh Sekretaris Desa. (23/05)[/caption]

Setelah semuanya selesai, PJ Kepala (Surono, SH) memeberikan arahan dan berpesan, "Adanya kegiatan semacam ini adalah dengan harapan untuk ahli waris semua jangan sampai ada perpecahan di dikemudian hari tidak ada sengketa lagi, dan harapan kami selaku pemerintah desa semoga apa yang sudah diterima menjadikan barokah untuk keluarga pemohon khususnya dan seluruh  masyarakat desa sitirejo umumnya." Tutur Surono, SH.


Salam Sideka Platform Tata Kelola Desa Administrator : Purwanto