Musyawarah Desa Pembentukan TPK, PPK dan KPMD Desa Sitirejo Tahun 2020

  • Oct 18, 2020
  • Sitirejo-Tambakromo
  • BERITA, PEMERINTAHAN, TOKOH MASYARAKAT

DESA.ID, Pemdes Sitirejo, Jum’at/13 Maret 2020 Pukul 19.30 WIB bertempat di Balai Desa Sitirejo Kecamatan Tambakromo kabupaten Pati telah diadakan Rapat Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPK) serta Pemilihan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPMD) untuk melaksanakan kegiatan pembangunan Fisik APBDesa Tahun Anggaran 2020.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Ketua BPD dan Anggota, LPMD, Tokoh Masyarakat, RT, RW, dan Perwakilan dari Karang Taruna.

Dalam sambutannya Kepala Desa penyampaian kepada peserta rapat menjelaskan "bahwa untuk  Tim  Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun PPK dan KPMD, yang akan dibentuk  harus memenuhi kriteria Sebagai berikut:"

  • Memiliki integritas, disiplin dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas;
  • Dapat bekerja secara berkelompok dalam melaksanakan tugas.

Dalam rapat tersebut telah diperoleh kata mufakat dan pesetujuan mengenai pokok-pokok hasil pembicaraan sebagai berikut :

1. Menyepakati Kepengurusan TPK untuk Tahun Anggaran 2020, dengan susunan sebagai berikut :

NO NAMA JABATAN UNSUR
1 SUNARTO KETUA KADUS
2 SURYADI SEKRETARIS LPMD
3 SUWARDI ANGGOTA 1 KETUA RT
4 RIZKI INDRA.F.R ANGGOTA 2 TOKOH PEMUDA
5 SUPARYONO ANGGOTA 3 KARANG TARUNA

2. Menyepakati Kepengurusan PPK untuk Tahun Anggaran 2020, dengan susunan sebagai berikut :

NO NAMA JABATAN UNSUR
1 DARSONO Penanggung Jawab KADES
2 SUMARLAN Sekretaris SEKDES
3 HARTOYO Bendahara BENDES
4 SUGIHARTO Anggota 1 KASIPEM
5 SUDIYONO Anggota 2 KAUR ADM
6 PURYADI Anggota 3 KESRA
7 AGUS SISWANTO Anggota 4 KAUR PEMB

3. Menyepakati Kepengurusan KPMD untuk masa Bhakti 5 tahun kedepan, dengan susunan sebagai berikut :

NO NAMA JABATAN UNSUR
1 PURWANTO Koordinator Operator SID
2 SUNARTI Anggota 1 Tokoh Wanita
3 RIKA APRIANI Anggota 2 Tokoh Pemuda
4 SUNARTO Anggota 3 Tokoh Masyarakat
5 SUNARTO Anggota 4 Tokoh Agama
Peserta rapat pembentukan TPK, PPK Dan KPM Tahun Anggaran 2020
Selanjutnya hasil musyawarah ini akan dijadikan dasar untuk menyusun Peraturan Desa dan Keputusan Kepala Desa tentang penggunaan ADD serta Pengelolaan ADD Tahun Anggaran 2020.