Melalui SIPAPAT Dan SIDEKA Pemdes Sitirejo Terapkan Pembuatan Surat Online

  • Oct 29, 2020
  • Sitirejo-Tambakromo

Pelayanan Desa secara digital adalah gebrakan yang luar biasa yang bisa dilakkan Desa untuk warganya. Desa Sitirejo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati adalah menjadi salah satu desa yang sudah sukses menerapkan layanan secara digital. Di desa tersebut, penduduk mendapatkan layanan persuratan dengan mudah hanya lewat online.

Aplikasi layanan surat secara online sudah diterapkan sejak tahun 2019. Layanan surat yang ada beragam, mulai dari pembuatan surat domisili, surat pindah, surat keterangan belum menikah, surat keterangan belum bekerja, sampai surat keterangan lahir.

Layanan persuratan online tersebut tak hanya mempermudah warga, namun juga terjamin kerahasiaan dan keamanannya. Sebab, masyarakat yang mendapatkan akses layanan hanyalah yang terdaftar didatabase kependudukan di SISTEM dan sebagai pemilik e-KTP dengan nomor yang hanya diketahui oleh warga yang bersangkutan.

[caption id="attachment_4973" align="alignnone" width="1280"]Sideka Tata Kelola Desa Dan Kawasan Perangkat desa yang sedang melayani warga untuk mendapatkan surat keterangan, dan sekalian menjalaskan bahwa pemerintah desa sekarang sudah bisa melayani surat secara online[/caption]

Untuk mendapatkan pelayanan secara digital ini, penduduk tinggal masuk ke website desa, lalu masuk ke laman SUKET di sana, lalu memasukkan Nomor NIK yang nantinya akan muncul dengan otomatis data lengkat yang bersangkutan. Syarat wajibnya adalah warga harus memiliki e-KTP dan data KK-nya sudah terdaftar di SISTEM pemerintah Desa.

[caption id="attachment_5008" align="aligncenter" width="1366"]Sideka Platform Tata Kelola Desa Tampilan beranda website Desa Sitirejo, dengan alamat http://sitirejo-tambakromo.desa.id[/caption]