Evaluasi Perkembangan Desa Sitirejo Tahun 2021

  • Jan 12, 2021
  • Sitirejo-Tambakromo

SITIREJO (12/01/2021). Hari ini Pemerintah Desa Sitirejo mengikuti bimbingan teksnis input data Evaluasi Perkembangan Desa dan Keluarahan (EPDESKEL) yang semua itu adalah menjadi tujuan dari Dispermasdes dan TA-P3MD (Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa). beserta Tim dari Dispermades dan Tim Kecamatan dan Tim Pendamping Desa dari Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa. Dalam evaluasi mengacu pada pelaksanaan pemerintahan desa dalam 2 (dua) tahun terakhir, yaitu tahun 2019 dan tahun 2020.

[caption id="attachment_6241" align="aligncenter" width="1152"]Sideka Tata Kelola Desa Dan Kawasan Bintek Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan di Aula Kecamatan Tambakromo12/01/2021[/caption] Instrumen data perkembangan desa yang dinilai terdiri dari :

PELAKSANAAN PEMERINTAHAN DESA

  1. Pelaksanaan Musyawarah Desa, Peserta musyawarah, materi untuk muyawarah. Keberadaan musayawar tersebut minimal mencakup tentang Penataan Desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Peraturan Desa tentang RPJMDesa, Peraturan Desa tentang RKPDesa, Peraturan Desa tentang APBDesa, Aset Desa,
  2. Keberadaan BPD dan keberadaan administrasinya.
  3. Pemerintahan Desa, Gedung Kantor, Gedung Pertemuan, Perangkat Desa, Penghasilan Perangkat Desa, Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), Pengaturan Kewenangan (Perdes Kewenangan Asal-usul, Perdes Lokal Skala Desa, Batas Desa, Luas Wilayah, Jumlah Perdes dan Keputusan Kepala Desa, Kejuaraan lomba yang diraih desa, Penerimaan bimbingan desa (Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten), Jaringan Listrik.
  4. Administrasi Desa. Terdiri dari Administrasi umum, administrasi kependudukan, Administrasi Keuangan, Administrasi Pembangunan, Administrasi ABPDes, dan lain-lain.
  5. Keuangan Desa. Rasio pendapatan asli desa (PADes) terhadap Dana Desa (DD), Laporan Dana Desa, Laporan Alokasi Dana Desa, Laporan Bantuan dari Pemerintah Propinsi dan Kabupaten, Pendapatan lain-lain desa
  6. , Silpa Tahun Anggaran, Hasil kekayaan Desa serta Hasil kekayaan desa yang dipisahkan.
  7. Akuntabilitas, Pembinaan dan Pengawasan. Terdiri dari : Laporan Kepala Desa (Realisasi Penggunaan Dana Desa, Pertanggungjawaban APBDes dengan bentuk Peraturan Desa, Laporan pertanggungjawaban kepada BPD, serta laporan informasi kepada masyarakat).
  8. Kinerja. Strategi dalam pemberdayaan masyarakat (Perencanaan Pembangunan Partisipatif Masyarakat, Peningkatan kapasitas kelompok masyarakat, fasilitasi dalam pemberdayaan masyakarat, pembinaan kemasyarakatan dan budaya kerja.
  9. Inisiatif dan Kreatifitas. Terdiri dari Visi dan misi pemberdayaan masyarakat, kebijakan dalam rangka Eksitensi institusi pemberdayaan masyarakat dan aparatur, alokasi anggaran untuk pemberdayaan masyarakat, kebijakan dalam program pengentasan kemiskinan beserta alokasi anggarannya.
  10. Ketersediaan Sistem Teknologi Informasi berbasis internet. Terdiri dari : Jaringan internet, Website Desa, Peralatan komputer (Software dan Hardware). Aministrasi Kependudukan, administrasi keuangan, Administrasi BPD, Administrasi Pembangunan, Admin pengelola informasi desa, perpustakaan online desa dan tersedianya internet gratis.
  11. Pelestarian adat dan Budaya. Terdiri dari dari Pembinaan partisipasi masyarakat dalam pelestarian ada dan budaya, lembaga adat, pembinaan dan kebijakan menjaga kelestarian seni dan budaya setempat.

PELAKSANAAN KEWILAYAHAN

  1. Identitas Desa. Terdiri dari Nama Desa, Kode Desa, Tipologi Desa, Orbitasi Wilayah ke Kabupaten Kota,
  2. Kondisi Wilayah.
  3. Batas. Terdiri dari Batas Desa, penetapan batas dengan ordinat, Komposisi umur penduduk desa, Jumlah penduduk berdasarkan gender dan Jumlah Kepala Keluarga.
  4. Inovasi. Terdiri dari Embrio Aktivitas Inovasi (Adanya produk unggulan, Peran pemerintah dalam mengelola produk unggulan, keuntungan finansial untuk aktivitas ekonomi produktif, keuntungan sosial, kegiatan kreatif yang membutuhkan teknologi). Kelembagaan Inovasi (UMKM, Koperasi, Cluster, Peta rencana (Roadmap inovasi) secara berkelanjutan). Jejaring Inovasi (Interkonektifitas yang terbangun dalam pengelolaan produk inovasi masyarakat yang bekerjasama dengan BUMDes, kesepahaman dan kerjasama dengan pemerintah sekitar dalam pengelolaan produk unggulan serta dukungan pemerintah supra).
  5. Budaya Inovasi Masyarakat. Terdiri dari Teknologi tepat guna yang ada dimasyarakat, pemanfaat teknologi tepat guna, lembaga penyedia tekonolgi, aktivitas masyarakat dalam pengembagngan produk, upaya pelestarian pengembangan produk desa.
  6. Tanggap Bencana. Terdiri dari Peta resiko bencana, Sistem peringatan dini terpusat pada masyarakat, Infrastruktur evakuasi.
  7. Pengaturan Investasi. Terdiri dari Investasi yang masuk ke desa, keterlibatan BPD dalam pengaturan investasi, terjadinya pembiayaan dari desa, alih fungsi lahan pertanian, jumlah kepemilikan tanah desa / tanah kas desa.

KEMASYARAKATAN

  1. Musyawarah Dusun. Partisipasi masyarakat baik laki dan perempuan.
  2. Swadaya Masyarakat untuk Pembangunan sarana dan prasarana Desa.
  3. Swakelola Masyarakat untuk Pembangunan.
  4. Gotong rotong masyakarat.
  5. Organisasi Pemuda.
  6. Organisasi Profesi. Kelompok tani, kelompok pedagang, kelompok nelayan, kelompok buruh, paguyuban dan lain-lain.
  7. Organisasi Olah Raga
  8. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
  9. Karang Taruna
  10. Lembaga Adat
  11. Kelompok Usaha
  12. Koperasi
  13. Organisasi Perempuan
  14. Lembaga PKK, program PKK dan Organisasi PKK
  15. Linmas / Keamanan Lingkungan Masyarakat
  16. Konflik Sara
  17. Perkelahian
  18. Pencurian dan Perampokan
  19. Perjudian
  20. Narkoba
  21. Prostitusi
  22. Pembunuhan
  23. Kekerasan Seksual
  24. Kekerasan dalam keluarga
  25. Penculikan
  26. Kesehatan (Kematian bayi, gizi dan kematian balita, posyandu dan kepemilikan jamban keluarga, fasilitas kesehatan lingkungan).
  27. Pendidikan (Buta huruf, Putus sekolah dan Tama Sekolah).
  28. Ekonomi (Pengangguran, Mata Pencaharian Warga / Sumber Pendapatan, kelembagaan ekonomi).
  29. Penanggulangan kemiskinan (Data masyarakat miskin, Program penanggulangan kemiskinan)
  30. Peningkatan Kapasitas Masyarakat (Analisis kebutuhan, pelaksanaan program).

Hasil dari Evaluasi tersebut langsung dipaparkan. Secara keseluruhan Pemerintah Desa Sitirejo sudah menempat desa yang menuju berkembang dengan bebarapa catatan yang harus dipenuhi.

Hasil Laporan Epdeskel

[googleapps domain="drive" dir="file/d/1x5WHFctLXAFXu74SA45ek2N-R3H6SV2_/preview" query="" width="640" height="380" /]


Salam Sideka Platform Tata Kelola Desa Kontributor : Purwanto