Cek Data Rumah Tangga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Untuk Segala Kebutuhan Bansos

  • Jan 03, 2021
  • Sitirejo-Tambakromo

Sitirejo, Desa.Id - Mulai tahun 2020 lalu, program Bidikmisi yang merupakan bantuan biaya sekolah bagi mahasiswa kurang mampu dari segi ekonomi digantikan secara total menjadi program KIP Kuliah. Ada beberapa perubahan saat melakukan pendaftaran salah satunya adalah prioritas siapa yang menerima KIP Kuliah ini, antara lain yang memiliki Kartu PIP sewaktu SMA, keluarga memiliki kartu KKS dan jika tidak memiliki minimal sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS Kemenos).

Oleh karena itu, penting rasanya untuk mempersiapkan sejak dini untuk pendaftaran KIP Kuliah 2021 nanti yaitu mengajukan atau mengusulkan untuk terdaftar di BDT DTKS Kemensos. Bagaimana cara daftar BDT DTKS untuk KIP Kuliah 2021 nanti? apakah bisa secara online?

Cara Daftar BDT (Basis Data Terpadu) DTKS untuk KIP Kuliah 2021

1. Kelurahan

Pertama kali, silakan datang langsung ke kelurahan/desa setempat. Kemudian tanyakan kepada pihak desa bagaimana cara mengusulkan data BDT DTKS tersebut dan apa saja tahapannya.

2. Cek Data

Sebelum melakukan pendaftaran, pihak desa harus mengecek dahulu data diri kalian apakah sudah terdaftar atau belum. Apabila belum terdaftar dan belum pernah diusulkan, maka lanjut pada poin 3.

3. Mengisi Form SIKS NG

Jika tidak ada, nanti kalian akan dipandu oleh pihak perangkat desa untuk mengisi formulir SIKS NG dari kemensos sebagai persyaratan pengajuan pendaftaran BDT DTKS untuk KIP Kuliah tersebut.

Jika sudah, maka pihak desa akan mengisikan form yang sudah diisi ke dalam sistem online apabila sudah divalidasi oleh desa.

4. Validasi Data

Validasi adalah pencocokan form yang telah diisi dengan data dilapangan secara riil. Apabila terjadi perbedaan dan si pelamar tidak memenuhi syarat (dianggap mampu) maka pihak desa bisa membatalkan atau menolak pengajuan pendaftaran DTKS untuk kip kuliah tersebut.

5. Pengusulan oleh Desa

Pihak desa akan mengusulkan melalui sistem online.

6. Validasi Dinas Sosial (survei)

Jika sudah masuk dalam antrian pendaftaran, maka nantinya pihak Dinas Sosial Kabupaten/kota setempat akan memvalidasi data yang masuk dengan langsung survei ke rumah si pelamar tadi.

7. Menunggu

Jika sudah, maka silakan menunggu dan silakan update secara berkala ke pihak desa dan secara online untuk kelanjutan dari pengajuan tersebut. Waktu yang diperlukan sangat lama bahkan bisa sampai 6 bulan.CEK DATA RUMAH TANGGA DTKS

Data DTKS untuk KIP Kuliah 2021

Dengan adanya kebijakan ini, bagaimana nasib KIP Kuliah 2021 ? yaps, berdasarkan hal tersebut untuk menghindari dan mengurangi kemungkinan salah sasaran, digunakan data DTKS inilah untuk filter. Akan lebih diutamakan apabila siswa menerima PIP sewaktu SMA atau keluarga memiliki KKS/PKH.

Bagaimana bagi yang tidak terdaftar? apakah masih memiliki peluang?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, sudah saya beri penjelasan panjang dan dibahas lengkap pada laman Asisten Sosial Sitirejo

Arti Desil DTKS KIP Kuliah

  • Desil 1 : Rumah Tangga dalam kelompok kondisi 10% terendah (sangat miskin).
  • Desil 2 : Rumah Tangga dalam kelompok kondisi 10-20% terendah (miskin).
  • Desil 3 : Rumah Tangga dalam kelompok kondisi 20-30% terendah (hampir miskin).
  • Desil 4 : Rumah Tangga dalam kelompok kondisi 30-40% terendah (rentan miskin).
  • Desil>4 : Rumah tangga dalam kondisi mampu - sangat mampu.

Sehingga prioritas utama yang mendapatkan KIP Kuliah nanti adalah yang memiliki status desil 1 sampai desil 4.

Oleh karena itu, yuk persiapkan baik-baik mulai sekarang supaya cepat di proses dan bermafaat bagi kalian sendiri nantinya.


Salam Sideka Platform Tata Kelola Desa
Semoga bermanfaat
Kontributor & Editor : Purwanto