Musdes Pembentukan PPK, TPK, KPMD Desa Sitirejo Tahun Anggaran 2020

  • Aug 12, 2020
  • Sitirejo-Tambakromo

Pemdes Sitirejo, Jum’at/13 Maret 2020 Pukul 19.30 WIB bertempat di Balai Desa Sitirejo Kecamatan Tambakromo kabupaten Pati telah diadakan Rapat Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPK) serta Pemilihan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPMD) untuk melaksanakan kegiatan pembangunan Fisik APBDesa Tahun Anggaran 2020.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Ketua BPD dan Anggota, LPMD, Tokoh Masyarakat, RT, RW, dan Perwakilan dari Karang Taruna.

[caption id="attachment_3918" align="aligncenter" width="1040"] Antusias masyarakat dalam menghadiri musdes[/caption]

Dalam sambutannya Kepala Desa penyampaian kepada peserta rapat menjelaskan bahwa untuk  Tim  Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun PPK dan KPMD, yang akan dibentuk  harus memenuhi kriteria Sebagai berikut:

  • Memiliki integritas, disiplin dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas;
  • Dapat bekerja secara berkelompok dalam melaksanakan tugas.

Dalam rapat tersebut telah diperoleh kata mufakat dan pesetujuan mengenai pokok-pokok hasil pembicaraan sebagai berikut :
1. Menyepakati Kepengurusan TPK untuk Tahun Anggaran 2020, dengan susunan sebagai berikut :
a.    Ketua          :     Sunarto Unsur Kewilayahan/Kadus
b.   Sekretaris    :     Suryadi Unsur LPMD
c.    Anggota     :     
    1. Suwardi Ketua RT 01 RW 02
    2. Rizki Indra Fathur Rohman
    3. Suparyono Ketua Karang Taruna
2. Menyepakati Kepengurusan PPK untuk Tahun Anggaran 2020, dengan susunan sebagai berikut :

  1. Penanggung Jawab    : Darsono ( Kepala Desa )
  2. Sekretaris                   : Sumarlan, SE. ( Sekretaris Desa )
  3. Bendahara                  : Hartoyo ( Staf Keuangan )
  4. Anggota                     :
  5. Sugiharto ( Kasie Pemerintahan)
  6. Sudiyono ( Kaur Administrasi Umum )
  7. Puryadi ( Kasie Kesejahteraan )
  8. Agus Siswanto ( Kaur Pembangunan )
  9. Menyepakati Kepengurusan KPMD untuk masa Bhakti 5 tahun kedepan, dengan susunan sebagai berikut :
  10. Ketua                          : Purwanto ( Operator Desa )
  11. Anggota
  12. Sunarti Unsur ( Kader Wanita )
  13. Rika Apriani Unsur ( Pemuda )
  14. Sunarto Unsur ( Tokoh masyarakat )
  15. Sunarto Unsur ( Tokoh Agama )
Sumber berita : https://pemdessitirejo.blogspot.com/2020/03/musyawarah-pembentukan-tpk-ppkad-dan.html Copyrigh : OPD/STRJ/PUR