Catatan untuk BUMDES

  • Jun 11, 2023
  • Sitirejo Tambakromo
Lokasi Kegiatan: Desa Sitirejo
Tanggal Kegiatan: Jun 08, 2023 s/d Dec 31, 2023

  1. Untuk pengurus harus segera merivisi Anggaran Dasar (Sumber Modal);
  2. Untuk Pemdes harus segera merivisi SK Kepengurusan terkait Pengawas baru tertulis 1 orang;
  3. Untuk pengurus harus segera merivisi terkait unit usaha baru tertulis 1, seharusnya tambah 2 unit usaha (Penggemukan Sapi dan Jual Beli Pupuk);
  4. Laporan Keuangan Neraca belum buat melalui aplikasi;
  5. SOP, Tupoksi dan program dan program kerja belum dibuat;
  6. Tidak ada bukti pinjaman dan tanda terima peminjam;
  7. Administrasi Pembukuan masih sederhana dan tidak jelas;
  8. Masih ada beberapa pinjaman yang macet : 18.030.000,- (ditekankan untuk segera di musyawarahkan ke Kades dan segera dibuat surat perjanjian kesanggupan membayar);
  9. Seharusnya kepengurusan BUMDES (AD ART) hanya berlaku sampai dengan 4 tahun;
  10. Bendahara BUMDES yang lama masih membawa uang tunai (masih dipertanyakan belum diketahui)..???
  11. Bendahara BUMDES yang sekarang membawa uang tunai -+ 4.000.000,-
  12. Tidak ada pertanggungjawaban dari bendahara lama ke bendahara yang baru; (Saldo terakhir direkening : RP. 29.190.779,-
  13. Laba keuntungan dari tahun ketahun dijadikan menjadi satu (bergulir untuk jasa keuangan) tidak masuk ke rekening (Total Rp. 21.360.000);
  14. Belum adanya perjanjian jangka waktu untuk unit jual beli pupuk.