Sosialisasi Dan Pelaksanaan Rembuk Stunting Desa Sitirejo Kurang Maksimal

  • Nov 09, 2020
  • Sitirejo-Tambakromo
  • BERITA, KESEHATAN, KESEJAHTERAAN, PENDIDIKAN

DESA.ID - Sitirejo, 09 November 2020 menggelar sosialisasi sekaligus melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting. Kegiatan kali ini ada sedikit kendala, karena baru kali ini pemerintah desa mengadakan rembuk stunting. Dan lagi pula pad kesempatan yang sama Pemdes Sitirejo juga mengadakan Musrenbangdes 2020 dan Penyusunan RKPDes untuk 2021.

"Namun walau demikian tetap kita upayakan dengan sebaik mungkin, karena kegiatan ini harus kita laksanakan sesuai dengan Surat Edaran dari Dispermades nomor : 443.1/1159 dan Surat Edaran Kecamatan nomor : 443.1/816 mengenai pelaksanaan Rembuk Stunting." Begitu yang disampaikan Kepala Desa Darsono dalam sambutannya.

Sementara itu Narasumber pelaksanaan kegiatan tersebut (Pendamping Desa/PD-Mas Ajik), menyampaikan satu materi yang harus di pahami dan untuk dilaksanakan oleh TPK, KPM dan Kader-kader/Team yang menangani Stunting.

Sideka Tata Kelola Desa Dan Kawasan Penyamapaikan materi tentang apa yang itu stunting dan kebutuhan-kebutuhan di Stunting itu (DOC.09/11/2020-SID/PUR)

Lebih lanjut Mas Ajik menjelaskan tentang sistem menejemen data stunting dan Penyusunan Rencana Kegiatan intervensi gizi terintegrasi.


Pertama Sistem Menejemen Data Stunting

Sistem manajemen data intervensi pencegahan dan penurunan stunting adalah tatanan pengelolaan data di tingkat kabupaten/kota sampai dengan tingkat desa yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan dan pengelolan program/ atau kegiatan pencegahan dan penurunan stunting.

Sistem manajamen data adalah bagian dari pengelolaan sumber informasi yang mencakup semua kegiatan mulai dari identifikasi kebutuhan data, pengumpulan data hingga pemanfaatan data untuk memastikan informasi yang akurat dan mutakhir. Kegiatan sistem manajemen data bersinggungan dengan aspek kebijakan, menggunakan dan mendukung mekanisme yang telah berjalan di kabupaten/kota sesuai dengan alur pelaksanaan, serta tidak terlepas dari dukungan teknologi informasi dalam pengumpulan dan pengelolaan data.

Kebutuhan data yang akan digunakan dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi disesuaikan dengan kegiatan di setiap tingkatan pemerintahan.

1. Di tingkat desa, data digunakan untuk analisis situasi tingkat desa, proses perencanaan, penentuan sasaran program, pemantauan pelaksanaan kegiatan intervensi, dan penilaian kinerja (score card);

2. Di tingkat kecamatan, data digunakan untuk sosialisasi dan advokasi kepada Kepala Desa, penentuan target desa, dan pemantauan kemajuan kegiatan.

3. Di tingkat kabupaten/kota, masing-masing OPD yang membidangi sektor yang memerlukan data untuk melakukan perencanaan kegiatan seperti dalam Analisis Situasi, Rembuk Stunting, melihat dan melakukan reviu capaian layanan program mereka/kinerja program, dan mengambil keputusan untuk perbaikan dan peningkatan pelaksanaan program.


Tujuan :

Tujuan umum dari pelaksanaan perbaikan sistem manajemen data stunting adalah untuk menyediakan akses data dalam pengelolaan program pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi.  Tujuan khusus perbaikan sistem manajemen data untuk memastikan kebutuhan data dalam Aksi Integrasi lainnya terpenuhi, yaitu:

  1. (Analisis Situasi Program Penurunan Stunting), (Penyusunan Rencana Kegiatan),
  2. (Pengukuran dan Publikasi Stunting) dan
  3. (Reviu Kinerja).

Pengelola program di kabupaten/kota melalui Bappeda dapat menggunakan data pencegahan dan penurunan stunting untuk keperluan advokasi ke kepala daerah dan juga memenuhi fungsi pxelaporan ke provinsi dan pusat. Tujuan aksi perbaikan sistem manajemen data bukan untuk membangun sistem manajemen data baru/khusus untuk stunting tetapi untuk memperkuat sistem-sistem yang sudah ada di OPD, guna meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas maupun kualitas data tentang intervensi stunting gizi terintegrasi.

Tahapan Pelaksanaan :

Tahapan Peningkatan Sistem Manajemen Data Stunting meliputi hal-hal berikut:

Tahap 1:  Identifikasi Kebutuhan Dan Kesenjangan Data

Tahap 2:  Penilaian Sistem Manajemen Data Saat Ini

Tahap 3:  Menyusun Rencana Tindak Lanjut Perbaikan Sistem Data

Tahap 4:  Melakukan Reviu Terhadap Perbaikan Dan Pemanfaatan Sistem Data

Tahap Pertama : Identifikasi Kebutuhan dan Kesenjangan Data


Sideka Tata Kelola Desa Dan Kawasan KPM menyamapaikan materi tentang apa yang itu stunting dan kebutuhan-kebutuhan di Stunting itu (DOC.09/11/2020-SID/PUR)

Walaupun acara kali ini kurang maksimal, namun setelah mendengar penjelasan dari narasumber (PD/Mas Ajik), bisa dimengerti dan paling penting kegiatan ini berjalan dengan kondusif. (SID/PUR).