Sosialisasi dan Koordinasi Panel Data PPKM Mikro Terpadu dan pengaktifan kembali Posko Penanganan Covid-19

  • Jul 16, 2021
  • Sitirejo-Tambakromo
  • BERITA, KESEHATAN

SITIREJO-TAMBAKROMO.DESA.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro bertujuan untuk menekan penyebaran virus dan meningkatnya kasus Covid-19. PPKM mikro diperlukan mengingat beban sistem kesehatan Indonesia dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang semakin tinggi dan membutuhkan pengendalian yang tepat sasaran.

Pengendalian Covid-19 yang efektif dan cepat membutuhkan upaya pencegahan (preventif dan promotif) serta penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan sosial mulai dari tingkat terkecil (mikro) yaitu komunitas setingkat RT/RW dan Desa/Kelurahan.

Mengacu dengan semua tersebut diatas Polsek Tambakromo melalui Bhabinkamtibmas (Bripka Hartono), hari ini Jum'at 16/07/201 memberikan sosialisasi tentang pengisian panel data dinamika PPKM Mikro dan pada kesempatan ini pula awal koordinasi satgas penanganan covid-19 yang selama ini kurang diperhatikan.

Tak ubahnya seperti sistem Jogo Tonggo yang selama ini dijalankan, unsur yang terlibat adalah pemerintah Desa/Kelurahan terdiri atas Kepala Desa/Lurah dan aparat Desa/Kelurahan, Ketua RT/RW, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat tokoh pemuda, penyuluh, pendamping relawan, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan karang taruna.

[caption id="attachment_7637" align="aligncenter" width="1280"]Sideka Tata Kelola Desa Dan Kawasan Rapat koordinasi dan sosialisasi dari polsek Tambakromo melalui Bhabinkamtibmas (Bripka Hartono)[/caption]

Struktur Posko Covid-19 Desa/Kelurahan ini bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan ketersediaan sumber daya atau perangkat desa/kelurahan.

Posko sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif.

Alur komando dan koordinasi Posko Covid-19 Desa/Kelurahan diatur sebagai berikut :

  1. Pelaporan dilakukan oleh Posko Covid-19 Desa/Kelurahan secara real time kepada Posko satu tingkatan di atasnya, yaitu Posko Covid-19 tingkat Kecamatan, kemudian berjenjang ke tingkat Kabupaten/Kota kemudian ke tingkat Provinsi hingga ke tingkat Pusat.
  2. Supervisi Kinerja Posko Covid-19 Desa/Kelurahan dilakukan secara berjenjang oleh Posko Covid-19 atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di suatu tingkatan wilayah administrasi kepada Posko Covid-19 atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19 satu tingkatan di bawahnya; dan Koordinasi dilakukan secara dua arah oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan/atau Posko Covid-19 kepada Pemerintah Daerah pada tingkatan wilayah administrasi yang sama.

Fungsi Posko Covid-19 Desa/Kelurahan memiliki 4 (empat) fungsi yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung.

  1. Fungsi pencegahan terdiri atas sosialisasi, penerapan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak minimal 2 meter, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas dan interaksi).
  2. Fungsi penanganan meliputi penanganan kesehatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), penanganan dampak ekonomi (BLT Dana Desa) dan layanan masyarakat.
  3. Sedangkan fungsi pembinaan terdiri atas penegakan disiplin dan pemberian sanksi.
  4. Sementara itu, fungsi pendukung terdiri atas pencatatan dan pelaporan, logistik dukungan komunikasi dan administrasi.

Polsek Tambakromo melalui Bhabinkamtibmas (Bripka Hartono) melaksanakan rapat koordinasi pengisian panel data dinamika posko terpadu PPKM Mikro di balai desa Sitirejo Kecamatan Tambakromo.

[caption id="attachment_7636" align="alignleft" width="350"]Sideka Tata Kelola Desa Dan Kawasan Bhabinkamtibmas memandu Koordinasi satgas penanganan covid-19. (16/07/2021)[/caption] [caption id="attachment_7639" align="alignleft" width="350"]Sideka Tata Kelola Desa Dan Kawasan Bhabinkamtibmas memandu Koordinasi satgas penanganan covid-19. (16/07/2021)[/caption]

Tujuan dari kegiatan ini ialah untuk memastikan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) di posko dan pengarahan pengisian panel data Posko PPKM Mikro serta memberikan arahan kepada Satgas Penanganan Covid-19 dalam mengatasi masyarakat yang terpapar Covid-19 di wilayah Desa Sitirejo

Selalu terapkan protokol kesehatan 5M dimanapun dan kapanpun :

  1. Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir
  2. Memakai masker dengan baik dan benar
  3. Menjaga jarak minimal 2 meter
  4. Menjauhi kerumunan
  5. Membatasi mobilitas dan interaksi

Salam Sideka Platform Tata Kelola Desa Gambar : Bripka Hartono Editor : Purwanto