Musrenbangdes Desa Sitirejo Tahun Anggaran 2020

  • Jul 16, 2020
  • Sitirejo-Tambakromo
  • DANA DESA, PEMBANGUNAN

Sitirejo, 18 Nov 2019 sitirejodesa.com—Pemerintah Desa (Pemdes) Sitirejo Kecamataan Tambakromo adakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan penyusunan RKPDES tahun 2020 di Aula Kantor Desa Sitirejo, Senin (18/11/2019).

Pada kegiatan tahunan tersebut dihadiri oleh : Kepala Desa (Kades) Darsono, Ketua BPD AGUS KARYANTO, Ketua LKMD Suryadi, Halimah PLD, MAS AJIK PDP sekaligus mewakili dari Kecamatan , Perangkat Desa, PKK, Bidan Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Masyarakat.

Kades Sitirejo (Darsono)  mengatakan, pada Musrenbangdes tersebut dibahas tentang pengalokasian Dana Desa (DD), ADD serta penyusunan RJPMDES selama 6 Tahun sejak Beliau menjadi Kades di Desa Sitirejo dan penyusunan RKPDES Tahun 2020.
Darsono menyebutkan bahwa musyawarah tersebut dinilai sangat penting dalam menentukan langkah untuk melakukan rencana pembangunan sesuai permintaan para masyarakat di masa yang akan datang dan Pemdes juga menentukan pembangunan dengan skala prioritas, ucap Kades Sitirejo.
Dan berharap pada MusrenbangDes ini dapat menciptakan pembangunan desa yang tepat sasaran dan tepat guna. ” Ini demi terwujudnya masyarakat Desa Sitirejo yang Adil dan Makmur, bilang Darsono.
Sementara Mas Ajik (PD) dan sekaligus perwakilan dari Kecamatan menyebutkan bahwa perlunya bantuan Bea Siswa bagi warga yang kurang mampu karena belum dianggarkan oleh Pemdes sembari mengatakan jangan sarana Infrastruktur saja yang dianggarkan serta Stunting untuk kesehatan para Balita agar tumbuh menjadi Normal dan tidak cacat phisik (Kerdil), pungkas Mas Ajik.
Adapun usulan masyarakat pada MusrenbangDes tersebut adalah : Dukuh Candi Pembangunan Rabat, Dukuh Klopokerep Pekerjaan Talud di 3 Gang Dukuh, dan Pengembangan Pembuatan Sumur Bor Dukuh Kadean Rabat,  Dukuh gabusan Pembanguan Drainas.
Dan Masih banyak lagi usulan-usulan dari warga maupun Perangkat Desa yang harus dipriortaskan dalam penggunaan Dana Desa (DD) maupun ADD. ( Operator Purmodin )