Kecamatan Tambakromo Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang - Undangan Kabupaten Pati Tahun 2022

  • Nov 14, 2022
  • Sitirejo Tambakromo
  • BERITA, PEMERINTAHAN

sitirejo-tambakromo.desa.id - Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Bapak Camat Tambakromo (Bpk. Mirza Nur Hidayat, S.Pd.MM) pada Senin, 14 November 2022 bertempat di Aula Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan "bahwa dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa, perlu di bangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, professional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan public bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945."

Lebih lanjut beliau juga berharap agar masyarakat di Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati tidak buta akan peraturan - peraturan pemerintah. Khususnya setiap Pegawai Negeri Sipil dan Aparatur Pemerintah Desa agar dalam pelaksanaan tugas-tugas dan kehidupan sehari-hari dapat bersikap dan berpedoman pada etika dalam berorganisasi, dalam bermasyarakat, serta terhadap diri sendiri.

Sambutan Camat Tambakromo Sosialisasi Perundang-undangan Tahun Anggaran 2022, (Aula Kecamatan Tambakromo Senin 14 November 2022)
Peserta Sosialisasi Perundang-undangan Tahun Anggaran 2022, (Aula Kecamatan Tambakromo Senin, 14 November 2022)

Dan perlu admin sampaikan, bahwa kegiatan Sosialisasi Peraturan perundang-undangan kali ini adalah dalam rangka peningkatan wawasan dan pengetahuan dibidang hukum (Peraturan Perundang-undangan) tentang :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah;
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyandang Disabilitas;
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kelompok Rentan.

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tahun Anggaran 2022, bertujuan untuk :

  1. Meningkatkan sumberdaya manusia (SDM);
  2. Serta untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme PNS dan Aparatur Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

Peserta Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dihadiri oleh Perwakilan Perangkat Desa, BPD, dan dari Kecamatan, yang berkumpul jadi satu di Aula Kecamatan Tambakromo. (Senin, 14 November 2022).

Sambutan sekaligus penyampaian materi dari Narasumber, (Aula Kecamatan Tambakromo Senin, 14 November 2022)

Dikarena Peraturan yang disosialisasikan adalah ada 3 Peraturan Perundang-undangan, maka Narasumber pada kegiatan ini juga ada tiga Kabid yaitu :

  1. Bidang Penyelenggaraan Inovasi Daerah ( Bapak Mohammad Taufiq );
  2. Bidang Rehabilitasi ( Bapak Eko );
  3. Bidang Bantuan Hukum ( Ibu Arifia Wulandari ).
     

     

Salam Sideka New Generation

Admin : Purwanto