
sitirejo-tambakromo.desa.id – Setelah anggaran tahun 2021 sudah genap 100% ditransfer ke rekening desa dan semua kegiatan sudah terselesaikan di laksanakan pemerintah desa sitirejo, maka untuk melanjutkan pembangunan di tahun mendatang (TA 2022), maka pada hari ini Sabtu 18 Desember 2021 melaksanakan rapat pembahasan dan pemantapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2022.

Bertempat di Gedung Olah Raga milik desa yang baru saja terselesaikan pembangunannya, yang dihadiri oleh Kepala Desa dan segenap Perangkat Desa dan juga mengundang Ketua BPD dan semua anggota.
Rapat diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Desa (Sumarlan, SE.) yang di lanjutkan dengan pembacaan anggaran-anggaran dan pendapatan-pendapatan yang telah disusun oleh tim penyususn RPJMDes oleh Kepala Desa Sitirejo (Darsono).

Rapat yang terlaksana pada hari ini adalah hasil dari rapat sebelumnya pada hari Selasa tanggal 14 Desember 2021 yang lalu yang juga dihadiri oleh BPD juga.
Dan yang perlu admin sampaikan disini Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang disampaikan pada kali ini adalah mengacu dengan APBDes Tahun lalu, namun ada beberapa perubahan sedikit-sedikit yang insya Alloh akan admin sampaikan setelah rapat penetapan APBDes di akhir bulan Desember 2021 mendatang.
Dan pada hari Rabunya 15 Desember 2021 mendapatkan intruksi dari pemerintah Kecamatan untuk segera mengadakan rapat kembali untuk memantapkan APBDesa TA 2022 tersebut.
Selama kurang lebih 2 jam rapat ini berjalan dengan lancar dan damai. Menghasilkan
Salam Sideka Platform Tata Kelola Desa
Gambar : Sumarlan
Editor : Purwanto